Nah, Teknisi Cyberindo akan berbagi cara untuk memblokir website dan aplikasi menggunakan Cyberindo Billing.
Blokir Website Pada Cyberindo Billing
Langkah pengaturan untuk memblokir website menggunakan Cyberindo Billing :
- Tekan Tab Klien > aturan website
- Tekan tombol "Baru" lalu masukkan :
- Url dari web yang akan di block(wajib)
- Nama Web yang akan di block(opsional)
- Keterangan web yang akan di block(opsional)
- Pastikan opsi 'Aktif' telah dicentang
Misalnya akan memblokir web situs Facebook dengan URL www.facebook.com
Blokir Aplikasi Pada Cyberindo Billing
Langkah pengaturan untuk memblokir aplikasi menggunakan Cyberindo Billing :
- Tekan Tab Klien > Aplikasi yang tidak diizinkan
- Tekan tombol "baru" lalu masukkan :
- Tipe ban
- Aplikasi yang akan di block
- Deskripsi atau Keterangan aplikasi
Misalnya akan memblokir aplikasi Paint dengan file ekstensi mspaint.exe
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussy sdh coba cara seperti di atas.. tapi masih tetap kebuka..
BalasHapusklu blokir berdasarkan kata kunci gmna ya??
BalasHapusNgga ngaruh gan.. Masih bisa kebuka..
BalasHapusya benar gk ada ngaruh nya situs yg di blokir di billing cyberindo billing
BalasHapusgak bisa di unblok,gmn nich padahal udah di hapus blokirannya.
BalasHapusmasih tetap bisa di buka gan,.. walaupun udah block situs nya centang aktif
BalasHapustetep aja di client bisa dibuka yang blokir website, padahal dari server udah diblokir itu situs.
BalasHapus